Rektor Menunjuk Personil Pengurus UPA Layanan Uji Kompetensi

Rektor Menunjuk Personil Pengurus UPA Layanan Uji Kompetensi

February 9, 2025 Uncategorized 0

Rektor Tunjuk Pengelola Baru Unit Layanan Uji Kompetensi di UPN Veteran Jawa Timur

 

Surabaya – Dalam rangka meningkatkan mutu layanan sertifikasi kompetensi di lingkungan kampus, Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur secara resmi menunjuk personel dosen dan tenaga kependidikan sebagai pengelola Unit Pendukung Akademis (UPA) Layanan Uji Kompetensi. Penunjukan ini menandai langkah strategis institusi dalam memperkuat dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan uji kompetensi yang berstandar nasional.

Dalam struktur yang baru dirilis, UPA Layanan Uji Kompetensi akan dipimpin oleh Dr. Okik Hendriyanto Cahyo Nugroho, S.T., M.T., yang menjabat sebagai Kepala UPA Layanan Uji Kompetensi sekaligus Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Kepemimpinan beliau dinilai memiliki pengalaman dan rekam jejak yang kuat dalam pengelolaan program sertifikasi dan pelatihan.

Mendampingi beliau, Chrystia Aji Putra, S.Kom., M.T. ditunjuk sebagai Koordinator Bidang Uji Sertifikasi Kompetensi. Peran ini akan berfokus pada penjadwalan, pelaksanaan, dan evaluasi uji kompetensi, serta koordinasi teknis dengan para asesor yang terlibat.

Mima Kurniasih, S.A.P., M.A.B., salah satu dosen muda berprestasi, dipercaya sebagai Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan. Bidang ini bertanggung jawab untuk menyusun dan menyelenggarakan program pelatihan peningkatan kompetensi baik untuk peserta maupun calon asesor.

Sementara itu, posisi teknisi/admin dipercayakan kepada Rheza Rizqi, tenaga kependidikan muda dengan latar belakang teknis digital. Ia akan bertugas mendukung kelancaran teknis pelaksanaan uji berbasis komputer, serta membantu administrasi sistem pelaporan dan dokumentasi.

Dengan terbentuknya struktur pengelola ini, UPN Veteran Jatim diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelaksanaan uji kompetensi, memperluas skema sertifikasi yang ditawarkan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap LSP kampus.

Langkah ini juga merupakan bentuk nyata dari komitmen universitas dalam mengimplementasikan link and match antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja nasional, khususnya dalam memastikan lulusan memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui BNSP.