Pelatihan Pertek Air Limbah dan Emisi: Perkuat Pemahaman Teknis Lingkungan Hidup

Persetujuan Teknis (Pertek) menjadi instrumen penting dalam upaya pengendalian pencemaran lingkungan, baik terkait air limbah maupun emisi. Untuk memperkuat pemahaman praktis mengenai hal tersebut, telah dilaksanakan Pelatihan Pertek Air Limbah dan Emisi secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa, 16 September 2025.
Pelatihan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan menghadirkan narasumber Rizka Novembrianto, S.T., M.T., dosen Teknik Lingkungan UPN “Veteran” Jawa Timur sekaligus praktisi yang berpengalaman dalam penyusunan kajian teknis dan perencanaan instalasi pengolahan air limbah maupun emisi industri
Dalam paparannya, Rizka menjelaskan bahwa Pertek merupakan bentuk persetujuan teknis yang wajib dipenuhi oleh setiap usaha atau kegiatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2021. Pertek mencakup pemenuhan baku mutu air limbah, baku mutu emisi, serta persyaratan lain terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan
Lebih lanjut, peserta diajak memahami mekanisme penyusunan dokumen Pertek, mulai dari kajian teknis, standar teknis, hingga sistem manajemen lingkungan. Materi pelatihan juga menyoroti berbagai tantangan dalam penerapan regulasi, khususnya bagi industri dengan potensi pencemar tinggi, serta solusi teknis dalam memenuhi baku mutu lingkungan.
Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang berlangsung, terutama mengenai penerapan Pertek di lapangan dan prosedur pemenuhan Surat Kelayakan Operasional (SLO). Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta, baik dari kalangan akademisi, praktisi, maupun pelaku usaha, dalam mengelola dampak lingkungan secara lebih efektif dan sesuai regulasi yang berlaku.