Unit Pelaksana Akademik (UPA) Layanan Uji Kompetensi merupakan unit strategis di lingkungan UPN “Veteran” Jawa Timur yang bertugas untuk menyelenggarakan layanan sertifikasi kompetensi dan pelatihan peningkatan kapasitas mahasiswa, alumni, serta sivitas akademika. UPA ini dibentuk sebagai bagian dari komitmen kampus dalam mendukung link and match antara pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja melalui sertifikasi berbasis kompetensi.
UPA Layanan Uji Kompetensi memiliki peran penting dalam memastikan lulusan memiliki sertifikasi yang diakui secara nasional, sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta memperoleh pembekalan kompetensi yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing.
Struktur Bidang Utama UPA Layanan Uji Kompetensi
1. Bidang Sertifikasi Uji Kompetensi
Bidang ini membawahi langsung Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UPNVJT yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP. Fokus utamanya adalah:
– Mengelola proses sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa melalui uji kompetensi yang berbasis pada skema yang telah disahkan.
– Menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan program studi di UPNVJT.
– Melaksanakan uji kompetensi secara profesional dan terstandar, melibatkan asesor yang telah tersertifikasi.
– Melakukan evaluasi dan pelaporan hasil uji kompetensi sebagai bentuk pertanggungjawaban mutu layanan sertifikasi.
2. Bidang Pendidikan dan Pelatihan
Bidang ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program pelatihan sebagai sarana penguatan kompetensi sivitas akademika maupun masyarakat luas secara umum. Lingkup tanggung jawabnya meliputi:
– Menyusun kurikulum dan modul pelatihan berbasis kebutuhan dan tren industri.
– Melaksanakan pelatihan teknis, workshop, dan bimbingan teknis kepada Dosen, Tenaga Kependidikan, Profesional, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum.
– Melakukan evaluasi efektivitas pelatihan dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengajaran.